MATATELINGA, Simalungun :Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu gereja di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak gereja terkait hilangnya sejumlah barang milik gereja, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/135/ V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 11/5/2026.
Ka
polsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.