MATATELINGA, T.Tinggi :Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi akhirnya berhasil menangkap seorang pengedar narkotuka jenis sabu-sabu yang selama ini di ketahui sudah lama beroprasi sebagai pengedar.
Dalam penggerebekan yang terjadi pada Senin pagi (11/5/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial RC (38) dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebingtinggi.Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut."Dengan cepat laporan tersebut ditindaklanjuti tim Sat Resnarkoba dengan langsung melakukan penyelidikan", sebut Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Rabu (13/5/2026).Sekitar pukul 07.00 Wib, personel Sat Resnarkoba bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial RC (38) yang berada di dalam rumah tersebut.