MATATELINGA, Belawan :Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 1 orang pengedar shabu pada Rabu, (13/05/2026.)
Penhedar tersebut di tangkap pukul 00.30 WIB di Jalan Abdul Sani Muthalib Simpang Monel Anwar Lingkungan 9 KelurahanTerjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.
Tersangka yang ditangkap M (32) bersama barang bukti 1 dompet yang berisikan 1 plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi shabu, 8 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit HP dan uang tunai Rp. 50.000, hasil penjualan sabu sabu secara eceran.
Baca Juga: Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran