MATATELINGA, Medan :Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural.Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Negara dan kawasan tujuan penempatan tersebut meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.