MATATELINGA, Medsn ::Sidang pemalsuan 54 cek di Bank Mandiri dengan terdakwa Tepi (41 tahun), mantan Asisten Manager Finance PT Toba Surimi Industries Tbk kembali digelar di ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/5/2026).Sidang lanjutan yang digelar di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan ini, beragendakan keterangan Terdakwa Tepi yang merupakan mantan Asisten Manager Finance PT Toba Surimi Industries Tbk.