MATATELINGA -Labusel : Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menangkap ayah dan anak, masing-masing berinisial SPO alias Yetno, 36, dan SPT alias Tio, 18,. Keduanya terkait kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja, bernama Wahyudi Kurniawan, 17, di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kamis (14/5/2026) malam.
Peristiwa tragis yang berujung kematian korban, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, mengakibatkan kedua tersangka berusan dengan kepolisian, terjadi Kamis (14/5/2026), sekitar pukul 18.00 WIB di halaman depan rumah Ridwan, tepatnya di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya keributan yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan