MATATELINGA Asahan :Warga desa Dadimulyo dan Sidodadi kecamatan Kisaran Barat sedang tidak baik saja saja dengan oknum penggarap lahan eks PT.BSP, Tbk OK.Rasyiid Penyebab permasalahan sama sama mengklaim memiliki lahan tanah eks HGU PT.BSP,Tbk yang berlokasi di wilayah pemerintahan kecamatan Kisaran Barat, Minggu (17/05/2026).Keterangan kepala lingkungan I Ngatino saat dikonfirmasi matatelinga.com mengatakan kami warga masyarakat khususnya yang berada di desa Dadimulyo dan Sidodadi diundang pihak PT.BSP secara resmi kantor besar BSP via selular dan dalam pertemuan tersebut secara lisan warga masyarakat telah mendapat amanah dari salah satu pejabat dilingkungan PT.BSP,Tbk untuk memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap asset milik kebun PT.BSP,Tbk seperti tanaman pohon kelapa Sawit yang sudah kurang produktif namun masih ada buahnya, dan salah satu pejabat tersebut juga memberikan kepercayaan untuk bercocok tanam jenis tanaman tumpang sari dan angon hewan ternak lembu diareal dua desa dimaksud, dan pihak kebun PT.BSP,Tbk juga melarang dan tidak membenarkan warga mendirikan rumah permanen maupun semi permanen diatas lahan tersebut, lahan eks PT.PT.BSP tersebut yang telah diamanahkan seluas 64 hektar, ujarnya