MATATELINGA, Simalungun :Sebuah peristiwa kebakaran yang menghanguskan gudang Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 milik Pusat Penelitian Teh dan Kina atau PPTK, anak perusahaan PTPN 3 yang berkantor pusat di Jalan Marihat, Kabupaten Simalungun, menggegerkan warga Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 17 Mei 2026.
Personel Polsek Sidamanik, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu informasi kebakaran diterima, sebagai wujud nyata respons cepat Polri dalam memberikan penanganan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Medan Buru Begal, Bandar Narkoba dan Pelaku Kejahatan Lainnya