Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan

Amarullah Respons Ketua Komisi IV DPRD Madina, Tegaskan Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Bukan Sekadar Pembinaan

Magrifatulloh - Senin, 18 Mei 2026 14:30 WIB
Amarullah

MATATELINGA, Madina :Pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Salman, terkait polemik sengketa informasi publik Desa Malintang Jae mendapat tanggapan dari Muhammad Amarullah selaku pemohon informasi publik dalam perkara tersebut. Amarullah menilai respons yang disampaikan masih perlu dipertegas agar tidak berhenti sebatas imbauan pembinaan administratif.Menurut Amarullah, langkah Ketua Komisi IV yang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat melakukan pembinaan memang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan yang sedang terjadi bukan lagi sekadar miskomunikasi administrasi pemerintahan desa."Ini bukan lagi sekadar persoalan pembinaan biasa. Putusan Komisi Informasi sudah inkrah dan PTUN Medan juga sudah mengeluarkan surat peringatan. Jadi yang dibutuhkan publik saat ini adalah ketegasan pengawasan," ujar Muhammad Amarullah kepada jurnalis.Amarullah menilai Komisi IV DPRD Mandailing Natal seharusnya dapat mengambil peran lebih aktif dalam memastikan badan publik desa mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Sebagai lembaga pengawasan, DPRD dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga hak masyarakat terhadap informasi pemerintahan desa.Ia juga menyoroti pentingnya sikap tegas terhadap aparatur pemerintahan yang dinilai tidak menjalankan kewajiban pelayanan informasi publik. Menurutnya, penyelesaian persoalan transparansi desa tidak cukup hanya melalui imbauan normatif, tetapi perlu diikuti langkah pengawasan konkret dan evaluasi kelembagaan."Harapan kita tentu DPRD tidak hanya mendorong pembinaan, tetapi juga memastikan ada evaluasi nyata terhadap kepatuhan badan publik desa terhadap undang-undang keterbukaan informasi," katanya.Meski demikian, Amarullah tetap menghargai perhatian Ketua Komisi IV DPRD Mandailing Natal terhadap perkara tersebut. Ia berharap pernyataan yang telah disampaikan Salman dapat menjadi pintu awal bagi penguatan pengawasan DPRD terhadap tata kelola pemerintahan desa di Mandailing Natal.Di sisi lain, Amarullah menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan informasi publik di tingkat desa. Sebab, keterbukaan informasi bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran dan tata kelola desa.Sebelumnya, PTUN Medan resmi melayangkan surat peringatan kepada Kepala Desa Malintang Jae terkait pelaksanaan putusan sengketa informasi publik yang telah berkekuatan hukum tetap. Pengadilan juga memberikan tenggat waktu pelaksanaan putusan dan membuka kemungkinan penerbitan penetapan eksekusi apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Babinsa Desa Pulau Medang Sambangi Pelaku UMKM Batako, Sampaikan Pesan Kamtibmas Demi Kemajuan Ekonomi Desa

Berita Sumut

Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD dan Inspektorat Bergerak

Berita Sumut

Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut

Berita Sumut

Persatuan Wartawan Simalungun Desak APH Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Gunardi

Berita Sumut

Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan

Berita Sumut

Dua Anak Terpaksa di Rujuk ke Rumah Sakit Medan, Akibat Kobaran Api