MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap pelaku pembongkaran rumah yang terjadi di Jalan Jermal V No 105 A Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB lalu.Seorang tersangka berinisial JM alias Adi (18), warga Kecamatan Medan Tembung berhasil bersama berbagai barang bukti.