MATATELINGA,Negerilama : Jelang tengahmalam, tepatnya Minggu (17/5/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria warga Kampung Baru II, Desa Sei Kasih berinisial M alias Amin (27), atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.Penangkapan tersangka, di Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang. Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H, memimpin penangkapan tersebut.