MATATELINGA, Medan :Ketua dan anggota Komisi 4 DPRD Medan marah besar kepada perwakilan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Hafis selaku tim pengawas. Pasalnya, Afis tidak mampu memberikan penjelasan dan keterangan saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan pihak PT Sumo yang dihadiri Riza selaku pengelola reklame.Kemarahan itu ditunjukkan Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjintak SH ketika Hafis tidak mampu menjawab dan memberikan penjelasan dan tidak menguasai persoalan. Dimana sebelumnya di RDP yang sama, Riza perwakilan PT Sumo mengadukan dan mempertanyakan alasan penertiban reklame milik mereka di Jl Zainul Arifin Medan.