MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran narkoba dengan cara sambil menjaga malam di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (16/5/2026) malam.Seorang pria memanfaatkan pos ronda untuk menjadi sarana mengedarkan barang haram sabu-sabu. Sejumlah barang bukti narkoba dan uang disita dari pelaku.Adapun tersangka, SR alias A (45), warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung.