MATATELINGA, Simalungun :Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan di Kabupaten Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan strategis tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Pertemuan Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.Rakor Forkopimda yang digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Undangan Bupati Simalungun Nomor 200.1.3.1/9/2026 tanggal 12 Mei 2026 itu dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah dan lintas sektoral. Turut hadir dalam forum penting tersebut antara lain Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, S.E., perwakilan Dandim 0207/Simalungun Kapt. Inf. Paul I. Sitorus, perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun Kasubsi II Intelijen Adi Perdana Lubis, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Harya Juang Siregar, S.H., Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora, S.I.P., M.Si., serta para Kepala OPD, Camat, dan seluruh peserta Rakor Forkopimda Kabupaten Simalungun.Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh protokol, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga pembacaan doa oleh M. Yarpi, S.Ag. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Eka Candra Barus, S.Mn., M.M., sebelum forum memasuki sesi paparan dan sambutan dari para pimpinan.Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan dan koordinasi yang solid antara seluruh elemen pemerintah daerah dan aparat keamanan demi terwujudnya Simalungun yang aman, tertib, dan sejahtera. Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, S.E. juga menyampaikan paparan terkait peran legislatif dalam mendukung stabilitas daerah.