MATATELINGA, Karo :Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan Kodim 0205/TK. Unit Intel Kodim, Intel Korem 023/KS dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 wib.Terduga pelaku JZ Pangaribuan [ 41 ] warga alamat Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangannya, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu - sabu 1,11Gram atau 8 paket dengan rincian , paket sabu harga Rp 100.000, 5 buahpaket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam dan Kaca pirex 2 biji.