MATATELINGA,Medan : Dalam kurun waktu sepekan, Polda Sumatera Utara bersama jajaran menunjukkan langkah masif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hasilnya, sebanyak 344 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan 433 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 31.295,11 gram atau lebih dari 31 kilogram sabu, 6.458,74 gram ganja, 40 batang pohon ganja, 350,25 butir pil ekstasi, serta 95 vape mengandung etomidate dengan total volume mencapai 950 ml.