MATATELINGA, Deli Serdang : Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deli Serdang, Sekretaris Dinas, dr. Sri Mahyuni, M.K.M., angkat bicara.Dalam pernyataan resminya, dr. Sri Mahyuni secara tegas membantah adanya praktik penyalahgunaan aset negara, termasuk tudingan mengenai perubahan pelat nomor dinas menjadi pelat pribadi secara ilegal.