MATATELINGA, Medan :Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ingatkan Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) untuk tidak tebang pilih penertiban reklame (billboard) bermasalah. Begitu juga soal penataan pelayanan perizinan harus diberlakukan dengan sama."Sikat semua reklame bermasalah. Penertiban harus tegas dilakukan kepada semua yang melanggar izin tanpa pandang buluh," ujar Paul Simanjuntak saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah beberapa OPD Pemko Medan dan pemilik reklame di gedung dewan, Selasa (19/5/2026).