MATATELINGA, Medan :Polsek Medan Area meringkus seorang pengedar sabu-sabu dari tempat yang sudah menjadi target operasi (TO) pada Jumat (15/5/2026) malam lalu.Bersama tersangka Riki Rahayu alias Uget (34), warga Jalan Negara No 9 A Kelurahan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan disita barang bukti 2 plastik plastik klip berisi sabu 0,75 gram (berat kotor) dan uang tunai Rp. 215.000,-."Dalam kegiatan Operasi Antik ini kita amankan seorang terduga pengedar sabu-sabu dari TO tempat," jelas Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (21/5/2026).