MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang pria berinisial.SD alias Malik yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu pasrah saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggiringnya menuju sel tahanan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu saat penggerebekan di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu sore (20/05/2026).
Penggerebekan tersebut setelah warga masyarakat yang merasa resah akan peredaran narkotika di seputaran Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan RambutanKota Tebingtinggi.
Baca Juga: Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu dari Lokasi Rawan