MATATELINGA - Medan : Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan penyegaran sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten dan Koordinator dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-518/C/05/2026 Tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.
Dari 17 jabatan struktur yang mendapat promosi dan penyegaran, di antaranya ada Kepala Kejaksaan Negeri Mandaiiling Natal yang selama ini dijabat Plt. Bani Immanuel Ginting,SH,MH diisi oleh Mohammad Nursaitias,SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur.
Ada juga Dadi Wahyudi, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara digeser menjadi Koordinator padaKejaksaan Tinggi Bengkulu dan jabatan Kajari Padang Lawas Utara diisi oleh Muhammad Junaidi, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Aceh,
Baca Juga: Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil diisi oleh Syahron Hasibuan, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator padaKejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, Jumat (22/5/2026) membenarkan adanya pergantian Kajari Mandailing Natal dan Kejari Padang Lawas Utara.