MATATELINGA, Labura :Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, meringkus Ucok, 25, warga Dusun V Simartolu, Desa Rombisan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu, .Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.
Ucok ditangkap petugas dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir turut melibatkan personel Aipda Feri C Sembiring, Aipda Erick R. Sitepu, Bripka Rahmad R. Nasution dan Brigadir Afriadil S, di Jalan Alternatif Dusun I PT Binanga Karya, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga: Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang Dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan dari tangan tersangka, barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, seberat 1,32 gram bruto, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, satu buah sekop terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.