MATATELINGA, Labusel :Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembalimengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam, di Desa Perkebunan Perlabian.Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, dengan berat 2,01 gram, serta satu unit handphone merek Oppo A5i.