MATATELINGA, Deliserdang :Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial I, 42 tahun warga Desa Tualang kec. Perbaungan kab. Serdang Bedagai diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang pada Kamis 21 Mei 2026Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masayarakat bahwa ada seorang laki laki yang diduga telah menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu, setelag mendapat informasi dan ciri cirinya personil Polsek Pantai Labu langsung menuju ke Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu.