MATATELINGA, Medan:Sejumlah Pengurus Forum Petisah Bersatu (FPB) Medan, dengan didampingi oleh Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, selaku ahli hukum FPB beraudiensi dengan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Selasa, (26/5/2026), bertempat di rumah dinas Walikota Medan.Pertemuan yang sangat akrab dan penuh kekeluargaan itu membahas perkembangan penyelesaian persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) Pemko Medan di Kelurahan Petisah Tengah.Hadir dalam pertemuan tersebut Walikota Medan beserta jajarannya dan para Pengurus FPB, antara lain Ketua Perry Iskandar, Penasehat Sugianto Makmur, Zulkifli Lubis dan Ny. Intan.Pertemuan diawali dengan penyampaian beberapa persoalan dan keluhan yang dialami warga terkait status tanah HGB di Petisah Tengah, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan terkait kronologi dan perkembangan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh ahli hukum FPB Dr. Henry Sinaga.Dalam arahannya Walikota Medan mengatakan bahwa penyelesaian masalah Petisah Tengah harus dilakukan dengan cara atau prosedur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berharap agar masyarakat Petisah dapat memakluminya.Walikota mengakui bahwa persoalan Petisah Tengah ini sudah menjadi fokus perhatiannya di awal-awal masa pemerintahannya dan pihaknya telah melakukan komunikasi dan kordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menemukan solusi yang terbaik dalam penyelesaian masalah Petisah Tengah ini.Dr Henry Sinaga mengusulkan kepada Walikota Medan agar dibentuk Tim atau Panitia Ad Hoc yang melibatkan unsur Pengurus FPB dan OPD terkait guna membahas lebih intens dan menemukan solusi terbaik bagi penyelesaian masalah Petisah Tengah ini.Pertemuan ditutup dengan foto bersama.