MATATELINGA,Sei Berombang : Dua orang pemuda, masing-masing berinisial CW (27) dan S (26), diamankan personel Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, karena diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu didaerah tersebut.Petugas mengamankan keduanya, Senin (25/5/3026), beserta barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1,27 gram.Kemudian, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, satu buah gunting kecil, satu unit handphone OPPO A9 warna tosca, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.