BELAWAN (Matatelinga), Guna pengembangan kasus,terkait ditemukannya ganja kering siap edar 1.2 ton di Bakauheni-Jakarta Barat,pihak Polsek Medan Labuhan gelar pengembangan kasus tersebut.Yang mana,barang haram asal Aceh ini,diketahui dikemas langsung menggunakan mobil truk dari Medan.Gudang sekira luas 20 x 50 meter di Jl.Komplek PU-Yos Sudarso,diketahui milik dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumut,digunakan sebagai tempat kemasan angkutan barang haram tersebut. Menyikapi hal tersebut,penggrebekan lokasi kemasan dan angkutan tersebut,Sabtu (27/12/2014) lalu sekira pukul 17:00.Dari hasil olah TKP,pihak Polresta Pelabuhan Belawan menyita satu unit dumb truk.Saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya,Kapolsek Medan Labuhan,Kompol Ronny Oktavianus Sitompul membenarkan hal tersebut.Demikian pula kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan,Iptu Musa Shah mengatakan,"itu terkait pengembangan kasus ganja kering dari Aceh. Ganja tersebut diangkut menggunakan mobil dari Medan oleh pihak yang menyewa truk diatas tanah gudang milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumut. Tiga tersangka kami amankan,satu truk dan alat hisap Sabu".Sementara,saat di konfirmasi kepala lingkungan setempat,Ramlan mengatakan,ini gudang milik dari PU Sumut disewakan M Nasir warga asal Aceh guna sewa-menyewa angkutan. Tadi,Polresta Labuhan Belawan,petugas dari Mabes Polri dan Kementrian Pekerjaan Umum gerebek gudang ini. Dijelaskannya,gudang mobil dumb truk dan kenderaan alat berat tersebut,diketahui sebagai lokasi kemasan ganja kering asal Aceh dan diangkut menggunakan dumb truk dari sini."Setahu saya,ini hanya lokasi menyimpanan mobil dan alat berat yang disewakan dari Dinas PU Sumut.Terkait adanya kegiatan mengkemas ganja dan mengangkut ganja,tidak ada kecurigaan mengarah kesana."tuturnya.