MATATELINGA, Simalungun :Aksi penggelapan sepeda motor berhasil diungkap jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Seorang pelaku berinisial Suroto (36), warga Huta II Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berhasil diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela hanya dalam kurun waktu dua hari setelah laporan diterima. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH. MH., saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 12.00 WIB, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada awak media."Kejadian ini bermula pada hari Minggu malam, 24 Mei 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di Warung Tuak milik Lisa yang berlokasi di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun," ujar AKP Hengky.