MATATELINGA, Simalungun :Bergerak cepat atas informasi masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun menggelar operasi penggerebekan pada Minggu malam, 24 Mei 2026, dan berhasil membongkar praktik jual beli narkoba yang berlangsung di dalam sebuah rumah di Huta IV Hamung-mung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dua tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,8 gram beserta berbagai peralatan transaksi narkoba.Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 12.18 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Gunung Malela dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.