MATATELINGA, Medan :Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.Capaian ini menandai peningkatan kualitas tata kelola keuangan Pemko Tanjungbalai. Pada LKPD TA 2024, Tanjungbalai mendapatkan opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal (PSH). Namun, untuk TA 2025, kota ini berhasil meningkatkan statusnya menjadi opini WTP Murni tanpa PSH.Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Plh Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina. Penyerahan yang didampingi oleh Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).