MATATELINGA, Asahan :Kabupaten Asahan kembali menerima dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya, Jum'at (29/05/2026).Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Asahan yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik.Kali ini Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih WTP yang ke sepuluh kakinya secara berturut turut, dan ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.Peraihan WTP kali ini bukan akhir, tetapi menjadikan motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan perlu juga diingatkan pencapaian ini tidak membuat kita semua tidak berpuas diri.Opini WTP bukanlah akhir dari segalanya dan keberhasilan ini justru harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta kualitas SDM dalam penyusunannya dan mari kita semua harus terus berbenah agar menjadi lebih baik lagi ke depannya, ujarnya.Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang saat penyerahan predikat WTP untuk Kabupaten Asahan yang diserahkan di aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga menegaskan bahwa Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya, dan ini pertanda proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut periode tahun 2025 telah usai .Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan kepada setiap Pemerintah Daerah, dan mekanismenya, setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir, Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporannya kepada kami, dan kami akan menyelesaikan pemeriksaan serta menyerahkannya kembali dalam waktu dua bulan, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah penyusunan anggaran telah sesuai dengan standar yang berlaku, serta memastikan kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan negara, ungkapnya