MATATELINGA,Pancur Batu : Polsek Pancur Batu meringkus satu dari sejumlah pengedar narkotika diduga jenis sabu berinisial, RA (21) warga Kec. Pancur Batu, Sabtu (30/5/2025) disalah satu lokasi di Dusun II, Gg. Serbu, Desa Sukaraya, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang. Ini dibenarkan Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim, Iptu Rudi Salam Tarigan, SH kepada Matatelinga.Dikatakan Kanit Reskrim bahwa diringkus nya RA berdasarkan informasi dari warga bahwa lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. "Dari informasi dari warga itu, kita langsung melakukan pengembangan di lapangan yang dipimpin Panit Ops Aiptu Sahat IP Simatupang, SH, " ujar Rudi Salam.