MATATELINGA, Asahan :Dua kelompok tani penggarap lahan eks PT.BSP Tbk yang berada di kelurahan Dadimulyo Kisaran Barat Asahan, nyaris adu jotos hanya rebutan lahan yang hendak dikuasainya, meskipun pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah secara resmi menyatakan tanah atau lahan eks HGU PT.BSP Tbk seluas 300 hektar lebih yang berada di wilayah Kisaran Timur dan Kisaran Barat telah menjadi asset Pemerintah Kabupaten Asahan, yang akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktural maupun kepentingan lainnya yang berkaitan untuk kemajuan pembangunan Asahan.Sutris warga Kelurahan Dadimulyo saat dikonfirmasi matatelinga.com Minggu 31 Mey 2026 membenarkan adanya keributan antara yang mengaku dari kelompok tani "Satgas HKTI" yang dipimpin OK Rasyid warga Tanjung Alam Kecamatan Air Batu yang selama ini menguasai dang menggarap lahan petak 74 yang berada di wilayah kelurahan Sidomukti dan merambah kelokasi lahan petak 64 yang berada di Dadimulyo, hal ini membuat warga kelurahan Dadimulyo berang dan melakukan perlawanan yang nyaris terjadi bentrok fisik , ujarnya.