MATATELINGA,Padang Lawas : Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (1/6/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AH (33) dan SD (29), warga Desa Pasir Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.