MATATELINGA, T.Tinggi :Gudang kosong yang tak terpakai terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi menjadi saksi bisu. 3 orang resedivis kasus narkoba di gerebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi, karena menjadikan lokasi tersebut sebagai markas transaksi narkoba jenis sabu.
Ketiga hanya bisa pasra saat yim Opsnal Sat Resnarkoba melancarkan aksi penggerebekan di sebuah gudang tak terpakai pada Selasa dinihari (26/05/2026) kemarin sehari sebelum Idul Adha 2447 H. Dan dari tangan ketiga di duga tersangka tindak pidana narkoba ini di temukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Avanza di Medan Minta Tebusan Jutaan Rupiah Dari Korban