MATATELINGA, Medan :Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor viral media sosial (medsos) di Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.Dari hasil pengungkapan kasus curanmor itu Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri Lubis bersama personelnya mengamankan seorang pelaku yang masih remaja.Berdasarkan pemeriksaan, tersangka berinisial RA (16), warga Kecamatan Medan Area dan telah ditahan di Mapolsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.