MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran sabu seberat 113 kg di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur, kemarin.Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya mobil dengan plat nomor polisi B 99 REZ yang membawa narkoba dari Aceh Timur.