MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Seorang pelaku berinisial HS (31) berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Pancing V Lingkungan III, Kecamatan Medan Labuhan.