MATATELINGA, Medan :Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta langkah konkret Wali Kota Medan, Rico Waas dalam menertibkan aset Pemko Medan di kawasan Pasar Petisah, Kecamatan Petisah, Kota Medan dan sekitarnya. Mengingat, ada sekitar 1900 unit rumah tinggal, rumah toko dan bahkan rumah ibadah di kawasan itu yang menjadi aset milik Pemko Medan. Tapi sayangnya, selama ini penataan aset tersebut masih belum jelas.Untuk itu, Robi Barus menyarankan kepada Pemko Medan untuk memperjelas status aset-aset tersebut. Salah satu solusinya, dengan menjual aset-aset tersebut kepada para penghuninya saat ini."Saya menyarankan, dijual saja aset-aset di kawasan Petisah itu kepada orang yang menempatinya selama ini. Tetapi harga jualnya harus sesuai dengan nilai appraisal saat ini, sebab itu akan menjadi PAD bagi Pemko Medan," saran Robi Barus saat Rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan, Rico Waas dan sejumlah Kepala OPD terkait di Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026) sore.