MATATELINGA,Medan :Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara untuk melakukan pembangunan prasarana BRT Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) secara terstruktur di Kota Medan.
Sebab, proses pembangunan saat ini dinilai cukup berdampak pada arus lalulintas di sekitar lokasi pembangunan halte maupun koridor.
Baca Juga: Syaiful Ramadhan Sarankan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV
DPRD Kota
Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (
RDP) tentang pembangunan
BRT Mebidang di Kota
Medan bersama perwakilan BPTD Sumut, Chandra, Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rohani dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota
Medan, Ranto di gedung
DPRD Medan, Senin (8/6/2026) sore.