MATATELINGA, Medan :Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap dua kasus dalam Operasi Sapu Bersih (Saber) Bersinar 2026, dan menangkap 6 tersangka, 2 diantaranya pasangan suami istri (Pasutri) berinisial, SA alias Icha dan ES.Kepada BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (9/6/2026) menjelaskan, kasus pertama diungkap dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial, HS dengan barang bukti 2,51 gram sabu disimpan dalam kotak rokok."HS mengakui kalau sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial, UM yang menurut informasi berada di kawasan Medan Johor," jelas Brigjen Pol Tatar.