MATATELINGA - Sibolga: Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolgabersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sibolga resmi meluncurkanProgram Bina Usaha (BISA) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di AulaNusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa (9/6/2026) menjadi wujudnyata sinergi pemerintah dan BAZNAS dalam mendukung pemberdayaan ekonomimasyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro.
Program BISA secara resmi diluncurkan olehWali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang diwakili Sekretaris DaerahKota Sibolga, Herman Suwito.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Sibolga, Sekdamenyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Sibolga yang terus berperan aktifmendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Pemko Sibolga Hadiri Pembukaan Bulan Pelkes GPIB 2026 Sekda mengingatkan para penerima manfaatagar menggunakan bantuan modal tersebut secara produktif untuk mengembangkanusaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
"Bantuan ini berbeda dengan bantuan jaminanhidup pascabencana yang bersifat cuma-cuma. Dana BAZNAS merupakan dana berguliryang terikat dalam akad. Karena itu, amanah ini harus dijaga dengan baik danpengembaliannya dilakukan secara jujur dan tepat waktu. Jika perputarannyaberjalan lancar, maka dana ini dapat kembali digulirkan untuk membantumasyarakat lainnya," tegas Sekda.
Pada kesempatan tersebut, Sekda jugamemaparkan berbagai capaian Pemko Sibolga dalam penanganan pascabencana. Salahsatunya keberhasilan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakatterdampak bencana yang dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Selainhunian, para penerima manfaat juga memperoleh berbagai fasilitas pendukungrumah tangga, seperti kasur, kursi tamu, meja makan, serta bantuan kompor dantabung gas yang bersumber dari dukungan berbagai pihak, termasuk Alumni AkademiAngkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Tahun 1989.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kota Sibolga KamilGulo, dalam laporannya menjelaskan bahwa Program BISA merupakan salah satuupaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha bagi pelakuusaha kecil dan ultra mikro.
Baca Juga: Wesly Bersama Ketua PKK Ny Liswati Saksikan Laga Piala AFF U-19, Indonesia Lawan Myanmar di Deli Serdang "Total dana bergulir yang disalurkan padatahun ini sebesar Rp 100 juta kepada 37 pelaku usaha yang merupakan mustahikzakat dan membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya," ungkap KamilGulo.
Kamil menjelaskan, berdasarkan hasil surveidan verifikasi lapangan yang dilakukan tim BAZNAS, penerima manfaat berasaldari berbagai jenis usaha, seperti pedagang ikan, pedagang sembako, pemilikwarung nasi, penjual jamu keliling, pelaku usaha bengkel, hingga usaha tambakikan.
Adapun besaran bantuan yang diberikanbervariasi, yakni Rp 1 juta untuk 1 orang penerima, Rp 2 juta untuk 17 orang,Rp 3 juta untuk 15 orang, dan Rp 5 juta untuk 4 orang penerima.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebutmerupakan dana bergulir, bukan hibah. Oleh karena itu, penerima manfaatberkewajiban mengembalikan dana secara mencicil selama 52 minggu atau satutahun tanpa bunga, tanpa agunan, dan tanpa biaya administrasi. Untuk memudahkanproses pengembalian, BAZNAS menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangilangsung lokasi usaha penerima manfaat setiap hari Rabu dan Kamis.
Baca Juga: Pemkot Sibolga Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Selain itu, seluruh penerima bantuan telahmelalui proses verifikasi yang ketat, termasuk memperoleh rekomendasi dariBadan Kemakmuran Masjid (BKM) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Peluncuran Program BISA Tahun 2026 ditandaidengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat olehSekda Kota Sibolga didampingi unsur Forkopimda dan jajaran pengurus BAZNAS KotaSibolga. (Jas)
Baca Juga: Fraud Ristek Register 2026, BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Silalahi