MATATELINGA, Madina :Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat. Sebuah gudang yang berkedok pengolahan kayu di desa Saba Purba disebut-sebut aktif beroperasi dan diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penjualan solar ilegal dalam jumlah besar.Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha bernama Dayat yang disebut telah lama menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah Kabupaten Madina.