MATATELINGA - Medan : Kelangkaan dan lonjakan harga Minyakita terjadi di beberapa pasar tradisional. Ini dipicu dari berbagai hal seperti penurunan realisasi pasokan DMO (Domestic Market Obligation) dari produsen, meningkatnya biaya produksi kemasan, hingga rencana pemerintah yang akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di beberapa wilayah, harga minyak goreng subsidi ini bahkan tembus hingga Rp19.000 - Rp21.000 per liter, jauh melampaui ketentuan
HET awal yang dipatok Rp15.700 per liter.
"Jika harga minyakita di atas Het atau mahal, jangan dibeli disitu, beli di tempat pedagang mitra Bulog, harganya sesuai HET," ujar Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat Menurut
Budi Cahyanto, sejumlah pedagang yang menjadi mitra Perum
Bulog senantiasa mendapatkan pasokan minyak goreng. Pasokan tersebut dapat diambil secara langsung dari gudang dan harga sudah ditentukan sesuai
HET.
"Harga eceran yang dilakukan para pedagang mitra Bulog di Toba masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 15.700 per liter," katanya.
Budi mengakui belum semua pedagang minyak goreng yang ada di pasar-pasar tradisional menjadi mitra Perum
Bulog sehingga ada dugaan harga yang berada di atas
HET pemerintah berasal dari distributor lain.
Untuk menanggulangi terjadinya kenaikkan harga, pihaknya setiap hari melakukan monitoring ke lapangan atau ke pasar-pasar terkait ketersediaan dan harganya sebagai bentuk pengawasan.
Baca Juga: Pemprov Sumut Kebut Realisasi 4.432 Kegiatan Pembangunan, Rp1,5 Triliun Sudah Berkontrak Dia juga membantah terjadinya kelangkaan minyakita di pasaran. "Setelah kita chek di lapangan, faktanya minyakita tersedia dan harganya sesuai
HET," tuturnya.
Adanya rencana pemerintah akan menaikkan harga Minyakita, Budi menegaskan bahwa masih menunggu pengumuman dari pemerintah.
"Kita tunggu aja karena kami juga belum mengetahui naiknya kapan dan berapa, karena itu regulasi dari pemerintah melalui kementerian perdagangan," paparnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengutarakan soal Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang bertujuan memangkas rantai distribusi agar harga MinyaKita sampai ke pedagang dan konsumen tetap terjangkau dan sesuai HET.
Baca Juga: Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting Aturan penyaluran MinyaKita melalui BUMN Pangan menetapkan porsi minimal sebesar 35 persen dari total pasokan. Sisa 65 persen lainnya disalurkan langsung oleh pihak swasta.
Terkait ketersediaan stok minyakita, Budi mengungkapkan kalau stok di sumut ada 884.000 liter, sehingga masyarakat jangan kuatir karena stok aman.
Upaya menjaga ketersediaan ini diperkuat dengan kerjasama erat antara
Bulog Sumut dan produsen minyak goreng. Kerja sama ini berhasil meningkatkan pasokan minyak goreng dari 1,5 juta liter menjadi 2 juta liter per bulan. Peningkatan pasokan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan komoditas tersebut tetap terjaga bagi masyarakat luas.
"Peningkatan volume pasokan bulanan menjadi bukti komitmen Bulog Sumut dalam menjamin kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Pemko T.Tinggi dan Bank Sumut Siap Luncurkan QRIS Dinamis Dengan tambahan 500 ribu liter per bulan, diharapkan tekanan terhadap harga dapat berkurang. Langkah proaktif ini menunjukkan kesiapan
Bulog dalam menghadapi potensi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan di masa mendatang.