MATATELINGA, Medan :Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan vonis bandar Narkoba terlalu ringan berbuntut panjang. Kali ini Mahasiswa yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Medan (PTN), Kamis, (11-06-2026).
Aksi mahasiswa yang sudah sekian kali digelar mulai dari kantor PN Sibuhuan, berlanjut digedung PTN Medan, dalam pernyataan sikapnya, mendesak Ketua PTN Medan memeriksa Ketua PN Sibuhuan terkait vonis 5 tahun terhadap bandar narkoba terbesar di Palas.
Baca Juga: Film "Kampung Durian Gak Jadi Runtuh” Sebagai Edukasi Masyarakat Tebingtinggi Mendesak Ketua PTN Medan melakukan evaluasi penegakan hukum di PN Sibuhuan terkhusus kepada kasus Bandar dan Pengedar Narkoba sekaligus mendesak mencopot Ketua PN Sibuhuan sebagai Ketua Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis ringan terhadap bandar narkoba.