MATATELINGA, Simalungun :Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar press release keberhasilan pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C dan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polsek jajaran selama Semester I Tahun 2026.
Kegiatan itu dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., di Aula
Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110 Pematang Raya, Senin 15 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. "Kegiatan ini menjadi bukti nyata Polres Simalungun hadir untuk masyarakat melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis," ujar AKP Verry Purba.
Baca Juga: Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap