MATATELINGA,Medan : Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA, mengingatkan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Medan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.Kasman menyampaikan, SPMB merupakan momentum penting bagi dunia pendidikan karena menentukan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya praktik diskriminasi maupun penyimpangan.