MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka peracik ulang pod getar diduga mengandung narkotika di sebuah rumah kos Jalan Banten, Gang Buntu, Medan Sunggal, Sabtu (6/6/2026).Bersama tersangka R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai disita berbagai barang bukti.Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah.