MATATELINGA, Medan :Pemerintah Kota Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.Pemko menegaskan angka tersebut bukan dana yang pasti dibelanjakan, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan selama satu tahun.Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi keliru seolah-olah seluruh anggaran tersebut akan dihabiskan hanya untuk membeli air mineral wali kota.