MATATELINGS, Medan :Polda Sumut akhirnya menetapkan dua tersangka penganiayaan secara bersama-sama terhadap personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba saat melakukan penangkapan pelaku narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis (28/5/2026) sore lalu."Dari 6 enam orang yang diamankan, hanya dua yang terbukti melakukan (penganiayaan) secara bersama-sama," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (23/6/2026).